SMS dengan nomor premium adalah layanan SMS kerja sama antara operator telekomunikasi dengan fixed wireless dan seluler dengan content provider. Sementara SMS spam tersebut berasal dari nomor operator yang bebas dijual di penjual pulsa.
Kominfo menduga pengirim SMS spam tersebut tidak melakukan registrasi dengan benar. Registrasi kartu perdana baru memang kurang pengawasan yang ketat. Sering pula pemilik meregistrasi kartu perdana baru dengan identitas fiktif.
Ismail mengatakan kemudahan mendapatkan nomor baru membuat kejahatan di dunia online semakin marak, khususnya kejahatan lewat SMS. Untuk mengatasinya, Kominfo, BRTI, beserta perusahaan operator mencoba menanggulangi masalah ini dengan dua cara. Pertama dengan membuka layanan pengaduan SMS spam ke Twitter @aduanBRTI. Nantinya jika ditemukan ada SMS spam, Kominfo beserta BRTI akan memblokir nomor tersebut.
Selain itu, Kominfo akan bekerja sama dengan perusahaan operator untuk membuat ID khusus buat penjual pulsa. ID tersebut nantinya akan digunakan untuk meregistrasi nomor baru (kartu perdana) secara resmi."Nanti tanggal 15 Desember 2015 semua pendaftaran nomor handphone baru harus dilakukan oleh penjual pulsanya dan itu resmi karena langsung kerja sama dengan pihak operator," ujar Ismail, 23 September 2015.
Selama tiga bulan ke depan, Kominfo akan mensosialisasikan rencana ini kepada pihak operator dan penjual pulsa. Nantinya para penjual pulsa akan diberi pelatihan dan diberi ID khusus untuk melakukan registrasi. Setiap penjual akan mempunyai beberapa ID sesuai perusahaan operator yang mereka jual pulsanya
references by http://adfoc.us/30410156473843
Tidak ada komentar:
Posting Komentar